Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki 48 tahun berinisial RL alias Rizal buron setelah menyiram istri dan anaknya dengan air keras hingga tewas. Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan pelaku penyiraman air keras itu diduga sakit hati kepada istrinya, SS, 31 tahun.
Kejadian penyiraman air keras tersebut berlangsung di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Motifnya karena dilatarbelakangi sakit hati, pelaku cemburu terhadap istrinya SS, menuduh kalau istrinya memiliki pria idaman lain (PIL),” ujarnya dalam keterangannya, Selasa. 27 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ardhie menuturkan pelaku menyiram istrinya saat amarahnya meledak. Namun saat pelaku menyiramkan air keras itu ke SS, anaknya KM yang baru berusia satu tahun delapan bulan, juga terkena siraman.
SS langsung meminta pertolongan kepada para tetangganya agar dia dan anaknya diantarkan ke rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, nyawa keduanya tidak tertolong. SS mengalami luka pada wajah dan tangan sebelah kiri, sedangkan anaknya luka di bagian dada kanan akibat disiram air keras.
Ardhie mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku yang kabur setelah menyiram air keras masih diburu kepolisian. “Kasus tersebut akan kami segera limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ardhie.
Baca juga: Bubarkan Sahur on the Road, Tim Patroli Presisi Polda Metro Disiram Air Keras