Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KDRT di Cengkareng, Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras hingga Tewas karena Cemburu

Polisi menyatakan motif penyiraman air keras itu karena pelaku cemburu pada istrinya dan menuduh ada PIL.

27 Desember 2022 | 21.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki 48 tahun berinisial RL alias Rizal buron setelah menyiram istri dan anaknya dengan air keras hingga tewas. Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan pelaku penyiraman air keras itu diduga sakit hati kepada istrinya, SS, 31 tahun.

Kejadian penyiraman air keras tersebut berlangsung di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Motifnya karena dilatarbelakangi sakit hati, pelaku cemburu terhadap istrinya SS, menuduh kalau istrinya memiliki pria idaman lain (PIL),” ujarnya dalam keterangannya, Selasa. 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ardhie menuturkan pelaku menyiram istrinya saat amarahnya meledak. Namun saat pelaku menyiramkan air keras itu ke SS, anaknya KM yang baru berusia satu tahun delapan bulan, juga terkena siraman.

SS langsung meminta pertolongan kepada para tetangganya agar dia dan anaknya diantarkan ke rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, nyawa keduanya tidak tertolong. SS mengalami luka pada wajah dan tangan sebelah kiri, sedangkan anaknya luka di bagian dada kanan akibat disiram air keras.

Ardhie mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku yang kabur setelah menyiram air keras masih diburu kepolisian. “Kasus tersebut akan kami segera limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Ardhie.

Baca juga: Bubarkan Sahur on the Road, Tim Patroli Presisi Polda Metro Disiram Air Keras

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus