Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kebakaran Mobil di Johar Baru, Polisi Buru Sopir yang Kabur

Kebakaran mobil itu diselidiki polisi karena minibus tersebut ternyata membawa 5 jerigen BBM di dalam kabin.

9 November 2022 | 14.53 WIB

Ilustrasi Bom Mobil / kebakaran mobil. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Bom Mobil / kebakaran mobil. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Johar Baru menyelidiki kebakaran mobil di Jalan Letjen Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu pagi. Mobil jenis minibus itu ternyata membawa 5 jerigen BBM saat terbakar.  

Kapolsek Johar Baru Kompol Ari Susanto mengatakan pengemudi mobil terbakar itu melarikan diri setelah terjadi kebakaran. "Kami masih dalam penyelidikan, dan melakukan pengejaran pengemudi minibus yang kabur," kata Ari di Jakarta, Rabu 9 November 2022, seperti dikutip Antara.

Kebakaran mobil yang membawa 5 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) itu diungkap Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal. Dia mengatakan petugas Sudin Gulkarmat menerima laporan kebakaran pada Rabu dinihari, pukul 03.05 di Jalan Letjen Suprapto RT07/04, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat menurunkan 20 personel Damkar dan 4 unit mobil pompa. Karena api masih membesar, dikerahkan 76 personel damkar untuk melakukan pemadaman.  

Berdasarkan laporan warga, kata Asril, diketahui minibus yang terbakar itu sedang mengangkut lima jerigen BBM.

"Kami butuh tambahan 76 personel bantuan karena mobil yang terbakar bermuatan lima jerigen BBM di dalam kabin," ujarnya.

Kebakaran mobil itu berhasil dipadamkan tim Damkar sekitar pukul 03.48. Asril menduga kebakaran itu karena mobil mengalami korsleting. 

Baca juga: Kebakaran Mobil Hias Parade Jakarnaval di Sirkuit Formula E, Wagub DKI: Ada Gas yang Menyulut Api

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus