Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kejagung Lantik 3 Pejabat Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Kejaksaan Agung melantik tiga orang pejabat eselon III dan beberapa pejabat eselon IV yang bakal bertugas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

25 Mei 2021 | 19.30 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melantik tiga orang pejabat eselon III dan beberapa pejabat eselon IV yang bakal bertugas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Senin, 25 Mei 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan tiga pejabat eselon III itu adalah Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Nur Handayani; Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, Agung Mardiwibowo; dan Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, Unaisi Hetty. 

"Selain itu, ikut dilantik juga beberapa pejabat eselon IV sebagai tenaga teknis yang akan mendukung jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tersebut," ucap Leonard melalui keterangan tertulisnya. 

Dalam waktu dekat, kata Leonard, Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta jajaran juga akan segera dilantik. Pada Februari 2021 Presiden Joko Widodo mengesahkan pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer. Pembentukan tersebut disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung.

Dikutip dari Perpres yang diterima Tempo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer bertugas di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. Dia bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

ANDITA RAHMA

Baca Juga: TNI Tunggu Kejaksaan Agung Soal Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus