Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kasus HGB Hotel Hilton

Berita Tempo Plus

Kejanggalan yang Tak Disentuh

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan perdata PT Indobuildco. Kasus pidananya di Pengadilan Jakarta Pusat tetap dilanjutkan.

15 Januari 2007 | 00.00 WIB

Kejanggalan yang Tak Disentuh
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

ADA 58 bukti yang telah disorongkan Badan Pengelola Gelora Senayan di persidangan perdata. Namun, percuma. Bukti itu ternyata tak mampu menggambarkan pelanggaran hukum proses perpanjangan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Indobuildco. Bagi majelis hakim, proses perpanjangan itu sudah berjalan sesuai dengan aturan. ”Sah dan berdasar hukum,” demikian putusan majelis hakim yang dikeluarkan pada Senin, 8 Januari lalu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus Hotel Hilton, yang kini namanya sudah beralih menjadi Hotel The Sultan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus