Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Imigrasi Tangkap 170 WNA Selama 3 Hari Menggelar Operasi

Para WNA tersebut ditangkap melakukan berbagai pelanggaran hingga ada yang mengaku sebagai investor.

16 Mei 2025 | 16.40 WIB

Dari kiri, Kasubdit Pengawasan Arief Eka Riyanto, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan saat konferensi pers hasil operasi wirawaspada di wilayah Jabodetabek pada Jumat, 16 Mei 2025. Adapun konferensi pers tersebut berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Dari kiri, Kasubdit Pengawasan Arief Eka Riyanto, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan saat konferensi pers hasil operasi wirawaspada di wilayah Jabodetabek pada Jumat, 16 Mei 2025. Adapun konferensi pers tersebut berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 170 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam rentang 14 hingga 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Adapun hasil dari operasi tersebut, Ditjen Imigrasi menjaring 170 warga negara asing yang berasal dari 27 negara," kata dia saat konferensi pers di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rincian pelanggaran dari 170 WNA tersebut, kata Yuldi, adalah tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Selain itu, ada yang memberikan keterangan yang tidak benar, menggunakan sponsor fiktif, melebihi izin tinggal (overstay), hingga mengaku sebagai investor palsu.

"Banyak sekali ditemukan hal tersebut sehingga kita tindak tegas di bawah komandonya Imigrasi," tuturnya.

Yuldi menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan secara serentak di 28 lokasi. Dalam pelaksanaannya, pihaknya melibatkan 10 kantor imigrasi, dengan fokus operasi yang menyasar tiga jenis lokasi utama sebagai objek pengawasan.

"Lokasi yang menjadi sasaran objek operasi kita ada di tiga objek, yaitu apartemen, kemudian beberapa kafe di wilayah Jakarta Pusat, kemudian pusat perbelanjaan di Jakarta Barat," ujar dia.

Tiga objek lokasi tersebut, kata Yuldi, menjadi target operasi karena belakangan ini muncul sejumlah aktivitas yang melibatkan warga negara asing. Salah satu contohnya adalah insiden di mana seorang WNA tiba-tiba mengamuk di sebuah swalayan di Kalibata City Square, Jakarta Selatan.

"Mengamuk tanpa bisa dikendalikan. Kemudian ada beberapa tempat juga di Bali. Semuanya membuat kegaduhan di masyarakat," ujar dia.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau para pemilik dan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing kepada pihak imigrasi. Dengan begitu, menurut Yuldi, pihaknya dapat memantau dan mengawasi aktivitas para WNA tersebut secara lebih optimal.

"Kemudian kami mengharapkan juga agar masyarakat proaktif selalu melaporkan apabila adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing," ujarnya

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus