Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Keluarga Jokowi Ingin Polemik Soal Ijazah Segera Selesai

Adik ipar Jokowi menyerahkan ijazah SMA dan sarjana presiden RI ke-7 itu ke Bareskrim untuk uji forensik. Ada tuduhan ijazah palsu

9 Mei 2025 | 17.03 WIB

Adik ipar Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, ditemui usai menyerahkan ijazah milik kakak iparnya ke Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025. TEMPO/Hammam Izzuddin
Perbesar
Adik ipar Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, ditemui usai menyerahkan ijazah milik kakak iparnya ke Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025. TEMPO/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar mantan presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, membawa ijazah milik kakak iparnya ke Markas Besar Polri untuk diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri. Wahyudi berharap tuduhan ijazah palsu kepada Presiden RI ke-7 itu bisa segera menemukan titik terang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami diutus Pak Jokowi untuk menyerahkan ijazah. (Semoga) cepat selesai. Cepat gamblang," kata Wahyudi ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adik kandung Iriana Jokowi ini mengatakan kakak iparnya tidak memberikan pesan khusus. Sehingga, dia hanya ditugaskan untuk membawa dokumen dari Solo, agar tim kuasa hukum bisa memberikannya ke Bareskrim.

"Kami serahkan ke pihak kepolisian," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Wahyudi tidak diperiksa oleh polisi. Kedatangannya semata untuk mengantar dokumen. Ijazah SMA dan kuliah Jokowi, kata dia, akan diuji forensik oleh Bareskrim terkait laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pengaduan tersebut diajukan TPUA.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya seperti dikutip Antara.

Adapun, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Total terdapat lima orang yang dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus