Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati selama 10 jam. Tuty datang ke KPK pada pukul 10.15 WIB dan keluar pada pukul 20.05 WIB.
Tuty mengatakan pemeriksaan hari ini terkait rancangan peraturan daerah, khususnya proyek jembatan penghubung dari Tangerang ke salah satu pulau reklamasi. "Saya jelaskan semua yang ditanya antara lain terima surat enggak dari Tangerang terkait jembatan," ujar Tuty saat ditemui seusai pemeriksaan, Selasa, 26 April 2016.
Tuty mengatakan proyek jembatan dari wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang dengan salah satu pulau reklamasi di pantai utara Jakarta baru rencana dan belum diproses. "Tangerang mengusulkan revisi di rencana tata ruang untuk membangun jembatan ke salah satu pulau, karena baru revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW), jadi belum bisa kita proses," ujar Tuty.
Komentar yang sama juga pernah diutarakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mengatakan belum menyetujui proposal pembangunan proyek jembatan tersebut.
"Pembangunan jembatan juga baru proposal ya, kami mempertanyakan ke Gubernur DKI apakah itu juga nyambung jembatannya?" ujar Ahmed Zaki seusai diperiksa KPK, Jumat, 22 April 2016. Zaki khawatir pembangunan jembatan itu akan mubazir jika tidak jelas kesepakatannya.
Zaki mengatakan akan menerima proyek itu jika kepentingan pembangunannya juga untuk wilayah Tangerang. Sehingga Zaki meyakini bahwa pembangunan jembatan tersebut belum dimulai.
Pada Jumat, 22 April 2016, Ahmed Zaki Iskandar juga diperiksa KPK terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta yang berbatasan dengan Pantai Muara Dadap, Kabupaten Tangerang. Zaki mengatakan Tangerang memang berbatasan langsung dengan Jakarta sehingga, menurut dia, mungkin saja reklamasi di Jakarta itu terhubung ke Tangerang.
"Saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI, dan daerah reklamasi itu mungkin juga nyambung ke Kabupaten Tangerang karena batas wilayah itu ada di provinsi, bukan di kami," ujar Zaki.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta untuk memuluskan perizinan reklamasi pantai Jakarta. Selain Ariesman, KPK menetapkan tersangka anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Kasus suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. Dalam operasi itu, KPK mencokok Mohamad Sanusi dan seorang wiraswasta. Keduanya ditangkap saat bertransaksi suap di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 19.30.
ARIEF HIDAYAT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini