Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno menyebut tidak ada perlindungan dan komunikasi dengan kampus. Menurut Amanda, sampai saat ini pihak Universitas Pancasila tidak ada perlindungan kepada para korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada (komunikasi dan pelindungan terhadap korban)," kata Amanda saat ditemui di kawasan Beji, Depok, 8 Maret 2024. Ia menjelaskan sejauh ini korban bergerak sendiri bersama kuasa hukum, bahkan pihaknya sampai bersurat ke Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebenarnya dari dua korban ini kan sudah bersurat ke yayasan, artinya juga meminta pertanggungjawaban yayasan terhadap kasus ini agar diselesaikan, tapi sampai dengan saat ini sudah bergulir pun tidak ada respon, baik itu pihak yayasan maupun kampus sendiri terkait kasus ini," ungkap Amanda.
Ditanya terkait ada upaya membungkam korban atau mencabut laporan, Amanda enggan menjelaskan secara detail. "Tapi itu ada (intimidasi untuk mencabut laporan, saya tidak bisa comment lagi," katanya.
"Artinya setelah kasus ini mencuat di media, korban dipanggil, ya seperti itu," imbuh Amanda.