Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

5 April 2024 | 11.00 WIB

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan. Mereka meminta ganti rugi materil dan imateril atas insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang menewaskan sejumlah warga pada Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menagih janji pihak Depo Pertamina Plumpang, sejumlah korban dan keluarga korban, didampingi tim kuasa hukum Faizal Hafied, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadiran mereka adalah mengikuti sidang lanjutan perbuatan melawan hukum dengan tergugat PT Pertamina Patra Niaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang pembuktian pada Kamis, 4 April 2024, itu sejumlah ibu-ibu membawa foto anak dan anggota keluarga yang menjadi korban. Salah satunya, Iis Ernayati. Iis termasuk korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Iis Ernayati mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh. Di tengah kondisi trauma, dia hadir di ruang sidang dengan harapan bisa mendapatkan keadilan. "Badan saya, kaki, tangan, semua tebakar," kata Iis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2024.

Pasca-terbakar Depo Pertamina ini, Iis hanya tinggal di rumah. Padahal, sebelum insiden itu dia merupakan penata rias pengantin. Dari upah tata rias, dia bisa membantu ekonomi keluarga. Kini, 24 jam ia hanya di rumah dengan ruangan ber-AC. "Kalau tidak, gatal-gatal. Tidak bisa aktivitas. Saya sudah tidak bisa bekerja. Saya sudah tidak bisa merias lagi," ujarnya.

Di pengadilan ini, dia meminta tanggung jawab Pertamina Patra Niaga. Uang ganti rugi ini, kata dia, akan digunakan berobat. "Saya akan seumur hidup begini. Saya minta tanggung jawab. Supaya bisa berobat menyembuhkan luka," kata dia.

Diana Meiliani meneteskan air mata di ruang sidang. Dia masih mengingat Naila, 16 tahun, putri satu-satunya, yang tewas akibat dampak Depo Pertamina meledak. "Cita-citanya masih tinggi. Ingin sekolah, kuliah, biar bisa bantu orang tua," ucap dia. Diana meminta Presiden Joko Widodo membantu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Pak Jokowi, tolong bantu rakyat! Kami memilih Bapak. Coba anak Bapak kena seperti kami bagaimana? Nasib cita-cita masih tinggi. Seperti apa jika kejadian ini menimpa anak Bapak?" ujarnya.

Ketua RW 09 Rawa Barat Selatan, Koja, Abu Syakur, mengatakan sejumlah warga sudah meminta Pertamina bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina. Namun satu tahun peristiwa itu, permintaan korban dan keluarga tak digubris. Upaya audiensi antara korban dan Pertamina pun gagal. "Duduk bersama, tanya apa harapan korban," kata dia.

Setelah Pertamina tak menjawab, Abu mengatakan, mereka meminta bantuan Faizal Hafied dan timnya. "Alhamdulillah kami terbantu," kata dia. Saat itu gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pertamina di Pengadilan berlangsung. Gugatan itu diajukan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sebelum sidang pembuktian kuasa hukum sempat berupaya mempertemukan korban dengan Pertamina. Namun Faizal Hafied mengklaim Pertamina tidak merespons. "Kami sudah berusaha memediasi, tapi tak ada respons," ujarnya.

Saat itulah Faizal dan tim mengambil jalan hukum. Melayangkan gugatan materil dan imateril. Gugatan materil berupa ganti rugi barang dan harta benda dengan nilai nominal Rp 31 miliar. Tuntutan ganti rugi imateril, seperti ganti rugi korban meninggal, luka, sebesar Rp 3 triliun.

Faizal mengatakan, pada dua kali sidang pembuktian mereka menyiapkan alat bukti lengkap sebanyak 700 bukti. Kami sampaikan 560-an bukti surat. Hari ini kami sampaikan bukti di media massa, video. Kami tayangkan semua," tutur Faizal.

Saat sidang berlangsung. Tergugat menyatakan menolak seluruh bukti penggugat. Namun kuasa hukum Pertamina menolak mengomentari perihal gugatan dan alasan penolakan alat bukti milik penggugat. "Nanti tanya ke kantor aja. Belum bisa komentar hari ini. Maaf, ya," ujar Feny, kuasa hukum Pertamina.

Faizal berharap kasus ini menjadi terang. Korban kebakaran Depo Pertamina mendapatkan keadilan. Dia juga meminta Presiden Jokowi menaruh perhatian atas kasus ini. Dia meminta Ibu Negara juga menaruh empati dalam kasus ini karena banyak perempuan menjadi korban.

"Pak Jokowi, ini warga memilih bapak di dua periode kepemimpinan. Beri kompensasi layak agar korban bisa melanjutkan hidup lebih baik. Kami harap nurani keadilan bahwa keadilan berpihak pada korban," ucap dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus