Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Mengaku Capek, Anggap Polisi Tidak Transparan

Sejumlah korban penipuan tiket konser Coldplay mengaku capek dan pasrah soal nasib ganti rugi. Polisi dianggap tidak transparan.

30 Januari 2024 | 16.24 WIB

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Perbesar
Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah korban yang merupakan pelapor dari Ghisca Debora Aritonang – tersangka kasus penipuan tiket Coldplay mengaku belum menerima uang ganti rugi hingga kini. Salah satunya Santi, usia 34 tahun yang mengatakan sudah ikhlas dengan kasus tersebut. Mesti dirinya sudah rugi Rp 280 juta. “Aku udah ikhlasin, capek ngurus kayak gitu,” kata dia saat dihubungi lewat pesan singkat di WhatsApp pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Begitu pun Reza, usia 30 tahun. Sebagai korban yang sudah rugi Rp 400 juta, Ia mengaku hanya tahu keberadaan Ghisca. Ia menyebut, saat ini Ghisca berada di lembaga pemasyarakatan atau Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, ia menganggap polisi kurang transparan dalam memberikan informasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reza menginformasikan jika polisi tak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP kepada para korban. “Katanya sudah P21, tapi selama ini enggak ada transparansi dari pihak kepolisian. Jujur capek,” ucapnya. Ia juga geram karena polisi tak mengusut kesaksian ibu Ghisca yang dia yakini terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Komisaris Polisi Chandra Mata Rohansyah mengatakan kasus Ghisca sudah dilimpahkan pihaknya ke kejaksaan sejak Senin, 18 Desember 2023 lalu. Ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk orang tua Ghisca. 

Polres Jakarta Pusat resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Diduga total kerugian korban penipuan Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar dari tiket komplimen yang dia janjikan sebanyak 2.268.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro pada Senin, 20 November 2023. Berdasarkan keterangan Susatyo, perempuan berusia 19 tahun tersebut ikut dalam proses pemesanan tiket atau ‘war ticket’ pada pertengahan Mei lalu.

Kepada polisi, Ghisca mengaku sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional sejak 2022. Oleh karena itu, dia pun menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller tiket Coldplay dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment yang dijanjikan.

“Tapi kali ini, tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan kepada konser Coldplay ini,” ucap Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya. Akhirnya, Ghisca ditangkap pada Jumat, 17 November 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus