Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Korupsi UPS, Bareskrim Periksa 4 Anggota DPRD Jakarta

Keempatnya diperiksa sebagai saksi.

20 Mei 2015 | 21.28 WIB

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBA
Perbesar
Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Mereka adalah Ferrial Sofyan dan Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, Fahmi Zukfikar dari Fraksi Partai Hanura, serta Syahrial dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Ada yang sudah selesai, ada yang masih berlangsung pemeriksaannya," kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Rabu 20 Mei 2015.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi. Ferrial merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Badan Anggaran periode 2009-2014, Syahrial Ketua Fraksi PDIP dan Anggota Komisi E periode 2009-2014, Fahmi bekas anggota Komisi E dan sekarang menjabat Sekretaris Komisi E, serta Firmansyah bekas anggota Komisi E.

Kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat penyimpan daya listrik UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2014 ini terungkap setelah Gubernur Ahok melaporkan kasus tersebut ke aparat hukum. Ia menduga ada praktek penggelembungan dalam pengadaan alat ini senilai Rp 5,8 miliar per unit.

Menurut informasi, harga satuan UPS kapasitas 40 kilovolt ampere (kVA) sekitar Rp 100 juta. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 50 miliar. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah.

Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

DEWI SUCI RAHAYU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus