Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals: Saya Menemani Istri

Iwan Fals mengatakan hadir sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pendiri Komunitas Orang Indonesia.

4 November 2021 | 14.22 WIB

Cuplikan gambar dalan video klip lagu Selamat yang dinyanyikan Iwan Fals. Dok. Musica Studios
Perbesar
Cuplikan gambar dalan video klip lagu Selamat yang dinyanyikan Iwan Fals. Dok. Musica Studios

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Iwan Fals mendampingi istrinya, Rosanna, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pencemaran itu diduga dilakukan oleh seorang pendiri komunitas Orang Indonesia (OI) berinisial KS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam pelaporan itu, kata Iwan, dirinya hadir sebagai saksi. "Terkait pencemaran nama baik. Saya menemani istri," ujar Iwan Fals di Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengacara Iwan dan Rosanna, Ichsan P. Kurniagung, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan fitnah yang dilakukan oleh KS melalui media elektronik, yaitu Youtube dan stasiun televisi Trans7.

"Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk meluruskan kebohongan tersebut," ucap Ichsan dalam kesempatan yang sama.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

Pengacara Iwan dan Rosanna lainnya, Aldi Firmansyah, mengatakan sebelum membuat laporan, mereka telah membuka pintu musyawarah. Namun, kata dia, tak ada tanggapan apapun dari KS.

"Tak ada tanggapan baik dari pelapor terkait dengan apa yang kami minta, yakni permintaan maaf secara kekeluargaan," tutur dia.

Adapun laporan istri Iwan Fals telah terdaftar di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11/II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus