Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap artis Muhammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan pada Kamis malam di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon menjadi tersangka setelah aniaya pacarnya dan menghina institusi kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penghinaan kepada polisi merujuk pada video viral Leon Dozan yang memiting pacarnya, Rinoa Najwa Aurora, di sebuah parkir mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Susatyo menjelaskan bahwa penghinaan terhadap Polri karena Leon terbawa emosi. Dia menantang Rinoa yang bermaksud ingin melaporkannya karena menganiaya.
Dalam video tersebut, Rinoa terlihat menahan tangis saat dipiting. Kemudian Leon menantang dan memaki-maki polisi di depan kamera.
"Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut," katanya dalam video tersebut dilanjutkan memaki-maki polisi di depan kamera.
Susatyo mengatakan Leon dijerat Pasal 207 KUHP karena menghina Polri. Lalu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," tuturnya.
Dalam kasus penganiayaan, Leon Dozan menganiaya Rinoa dua kali. Pertama penganiayaan terjadi pada 30 September 2023 di Mall Cinere, Kota Depok.
Kedua, penganiayaan terjadi di kediaman Rinoa pada 7 November 2023 di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat. Lalu Rinoa melapor ke polisi pada Rabu, 8 November 2023.
Susatyo menuturkan penganiayaan akibat rasa cemburu Leon.
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama satu tahun sejak Oktober 2022. Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," ucapnya.
Berdasarkan hasil visum et repertum, Rinoa mendapatkan luka memar di lengan, leher, dan paha. Penganiayaan juga dilakukan dengan cara menarik dan memiting.
Saat ini polisi sudah menahan Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat. "Kami sudah melakukan tes urine, yang bersangkutan negatif terhadap narkoba dan sebagainya," kata Susatyo Purnomo Condro.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Leon Dozan di Rumahnya