Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ricky, korban penipuan kurir Gosend yang membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp 28 juta, hingga kini belum menerima penggantian asuransi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Belum. Katanya sampai Senin depan. Hari ini sudah 17 hari,” kata Ricky kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Ricky, dirinya sudah dihubungi oleh pihak GoJek, namun ada kendala priority internal dari pihak asuransi. Ricky dijanjikan akan menerima asuransi maksimal pada Senin, 5 Juni 2023.
Ricky sudah diminta mengirimkan beberapa bukti seperti invoice pembelian kamera, identitas dan lainnya untuk proses pencairan dana. Ia sudah kirim namun tidak ada kelanjutan dan hanya dijanjikan diundur sampai Senin, 5 Juni 2023.
Padahal, dalam aturan klaim asuransi Gojek tertera proses pencairan selama 14 hari dan customer tidak boleh membuat Laporan Polisi.
Sebelumnya, Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina menyatakan akan memproses pengajuan klaim dari pelanggan.
“Kami tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan,” katanya.
Kronologi kurir Gosend bawa kabur kamera Rp 28 juta
Sebelumnya, kurir GoSend membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai seharga Rp28 juta dan tas milik seorang videografer. Ricky alias Kiting menduga pelaku menggunakan akun Gojek palsu yang sebenarnya milik orang lain.
"Jadi, kan, akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani P. dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas (pihak Gojek) bilang ini udah modus yang suka jual akun, katanya gitu," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.
Laki-laki berusia 34 tahun itu menjelaskan, pihak Gojek sempat menunjukkan KTP asli pemilik akun atas nama Rendi Ramadhani P. Namun, identitasnya berbeda dengan yang digunakan oleh kurir yang membawa kabur kamera.
Sehingga kemungkinan, pelaku membuat KTP menggunakan identitas orang lain. "Beda banget, ya, di akun sama di orang aslinya beda," tutur Kiting.
Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line yang baru saja dibeli Kiting secara daring pada Senin, 15 Mei 2023. Videografer itu beli dari toko bernama Witacom.
Kiting sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya ia memilih jasa GoSend dari Gojek karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar. "Karena kurir tokonya gak bisa nganter, Ya udah, kita inisiatif sama Gojek," ujarnya.
Status paket delivered tapi tidak pernah diterima
Pihak toko sudah memotret wajah kurir beserta paket yang akan diantar ke Kiting. Selain itu, ada identitas KTP kurir yang juga disertakan pada foto yang berbeda.
Berdasarkan identitas itu, KTP tertulis atas nama Rendi Ramadhani P yang tinggal di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Paket pun berangkat dari toko, sayangnya jejak menghilang ketika akan sampai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.
Tujuan pengiriman paket berada di Jalan Gunung Sahari, lokasi kantor dari teman Kiting bernama Fariz. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," kata Kiting.
Beberapa menit berselang, status paket telah delivered, tetapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Leo.
Dari foto bukti penerimaan hanya terlihat warna merah, bukan siapa yang menerima paket. Videografer ini pun panik dan melapor ke kantor Satuan Tugas Gojek yang menangani masalah ini.
Saat kejadian, dia panik karena kameranya dibawa kabur. Lokasi pelaku hingga kini juga belum diketahui. "Terus akhirnya besoknya gua ke kantor Satgas Gojek itu di daerah Kemang. Karena ada beberapa temen yang ikutan nge-mention-in Gojek, akhirnya kasus itu langsung diangkat," tutur Kiting.
Kini dia sedang menunggu waktu pencairan uang asuransi. Sembari menunggu, Kiting meminta bantuan rekan-rekan ojek online dan teman-temannya untuk angkat kasus di media sosial.
Untuk melapor ke polisi, dia masih menunggu Gojek bekerja menginvestigasi masalahnya. Namun dia memberi waktu 14 hari untuk menunggu sebelum lapor ke polisi. "Lebih ke bantu viralin dulu aja kali ya. Jadi hari ke-14 mungkin itu udah to the max lah, gue coba untuk ngerahin anak-anak socmed," ujar Kiting.
Kurur Gosend diduga pakai KTP palsu
Kiting menduga KTP kurir yang mengirim paketnya adalah palsu. Dia tahu setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan ojek online dan ada yang datang langsung ke alamat pelaku sesuai KTP.
Namun tidak ada seorang warga yang mengenal atas nama Rendi Ramadhani P. Dari keterangan dari Satgas, kata Kiting, diduga ini merupakan bagain dari modus pembelian akun joki.
Sayangnya, dia dan pihak toko tkdak mendapatkan nomor telepon pelaku. "Itu tadi kita kalau nelpon Rendi ini, itu kayak lewat layanannya Gojek gitu loh. Jadi kita nggak dikasih nomer HP aslinya," kata Kiting.
Catatan: Berita ini mengalami perbaikan pada Kamis, 1 Juni 2023, pukul 01.30 perihal penghapusan nama personel pihak Gojek selain Rosel Lavina.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.