Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu, 14 Januari 2023 mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, gerai layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini digelar di lima wilayah DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan di Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu pemohon perpanjangan SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diharapkan bisa terus menerapkan protokol kesehatan.