Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO , Jakarta: Abraham 'Lulung' Lunggana dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer, Senin 15 Juni 2015. Pengadaan scanner dan printer 3D tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp 150 miliar. Kasus itu berkaitan dengan kasus korupsi alat catu daya listrik atau UPS yang telah menjerat Alex Usman sebagai tersangka.
Pengacara Alex Usman, Erry Rosatriyan mengaku heran kenapa Lulung ikut diperiksa Bareskrim.
"Bapak (Alex Usman), tidak pernah menyebut nama Lulung," kata Erry kepada Tempo, Senin 15 Juni 2015.
Erry mengaku tak mengetahui apa peran Lulung dalam pengadaan ini. Sebab, Alex tak sekalipun menyebut nama Lulung. "Di BAP juga tidak ada disebut-sebut nama Pak Haji," kata dia.
Erry melanjutkan heran dengan kinerja Bareskrim. Sebab, kasus korupsi yang melibatkan Alex Usman, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat terasa berjalan cepat. Tapi, tersangka lain yang terlibat korupsi, Zaenal Soleman, tak pernah diperiksa lagi.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan UPS senilai Rp 300 miliar. Pengadaan printer dan scanner dalam APBD 2014 merupakan proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Lulung mengklaim tak tahu-menahu soal pengadaan ini. "Saya tidak tahu banyak karena waktu itu kan sedang dalam transisi," kata dia. Ia mengatakan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Alex Usman.
Lulung diperiksa selama delapan jam dan dicecar 20 pertanyaan soal pengadaan scanner dan printer 3D dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. "Saya ditanya, apakah saya kenal dengan Alex Usman. Saya katakan, seumur hidup saya tidak pernah mengenal atau berjumpa dengan Alex," kata Lulung di Mabes Polri, Senin, 15 Juni 2015.
Lulung juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembahasan scanner dan printer 3D tersebut. Sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Lulung tidak pernah hadir dalam rapat kerja anggaran, termasuk membahas pengadaan scanner dan printer itu. "Tugas koordinator itu hanya menerima laporan, melakukan sinkronisasi, dan berkoordinasi," ujarnya.
Lulung bersaksi bahwa pengadaan scanner dan printer merupakan usulan Alex Usman. Menurut dia, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya atau UPS di DPRD DKI Jakarta. Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan UPS.
"Saya sangat prihatin dengan kasus ini. Kalau benar Alex merugikan pemerintah, biarlah pengadilan menghukumnya dengan seadil-adilnya," Lulung berujar.
DINI PRAMITA | DEWI SUCI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini