Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Lunas Tak Berarti Lega

Indonesia Corruption Watch akan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran hukum Sjamsul Nursalim dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn M.S. Yusuf pun ikut dilaporkan. Pengacara Sjamsul berkukuh Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa membuka kasus Sjamsul tersebut. Alasannya, komisi itu berdiri sebelum kasus tersebut terjadi.

20 Oktober 2008 | 00.00 WIB

Lunas Tak Berarti Lega
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KETENANGAN agaknya masih jauh untuk bisa dinikmati Sjamsul Nursalim. Kendati kini memilih mengungsi ke Singapura, bukan berarti mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia itu bisa tidur pulas. Kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinikmatinya sekitar sepuluh tahun silam setiap saat masih berpotensi mengirimnya ke dalam bui.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus