Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH menunggu lima tahun tiga bulan, enam polisi yang sudah beralih status menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengantongi surat persetujuan pengunduran diri dari instansi awalnya. Surat persetujuan itu diteken Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Kamis pekan lalu. "Setelah dikaji, Mabes Polri menyetujui pengunduran diri enam personel polisi yang ditugasi di KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal pada Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo