Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Melihat Lokasi Prostitusi Gang Royal Setelah Disegel Pemerintah

Kawasan prostitusi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara kini terlihat sepi. Tak ada aktivitas lagi di kafe-kafe yang ada di kawasan itu.

11 Februari 2020 | 21.38 WIB

Penampakan kafe yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa sore, 11 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Penampakan kafe yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa sore, 11 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan prostitusi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara kini terlihat sepi. Tak ada aktivitas lagi di kafe-kafe yang ada di kawasan itu. Menjelang sore, kawasan yang biasa ramai itu kini gelap gulita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam gang sempit itu kini tak ada pencahayaan. Pada 10 Februari 2020, Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup 42 kafe ilegal di Gang Royal Penjaringan. Petugas PLN juga memutus sambungan listrik ke lokasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Camat Penjaringan Depika Romadi menyatakan penutupan itu merupakan tindak lanjut dari dugaan praktik prostitusi di salah satu kafe. Ditambah lagi sejumlah kafe berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Saat Tempo menyambangi lokasi ini, Selasa, 11 Februari 2020, masih terlihat garis kuning yang dibentangkan di setiap rumah.

Ada juga kertas putih bertuliskan SEGEL ditempelkan di pintu. Ada tulisan hitam Cafe Nana di kertas tersebut. Di pintu-pintu lain tertera juga nama kafenya.

Penampakan kafe yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa sore, 11 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Bangunan gedung tak terlihat seperti kafe. Desainnya sama seperti rumah warga biasa. Kafe itu memang terletak persis di antara rumah warga. Tempo mendekat ke salah satu rumah. Di dalam rumah itu tampak lebih dari lima kursi berjejer rapi di depan meja panjang layaknya kafe.

Untuk memasuki area ini, Tempo berjalan masuk ke gang nomor 29 persis di samping kantor Sekretariat Rukun Warga 013/I, Penjaringan, Jakarta Utara. Di kanan jalan gang itu berdiri beberapa rumah warga.

Beberapa ibu-ibu terlihat tengah bercengkerama. "Rumah biasa aja. Sepi. Kalau malam baru ramai," kata Sumiati saat ditemui, Selasa, 11 Februari 2020.

Tempo menemui tiga orang selain Sumiati. Ketiganya mengaku tak tahu-menahu adanya praktik prostitusi di sekitar rumah mereka selama ini.

"Saya enggak pernah ke situ. Baru tahu kemarin itu," ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Kepolisian Resor Jakarta Utara, sebelumnya, mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke dan kafe di Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Jakarta Utara juga mengamankan 34 orang PSK, satu diantaranya anak di bawah umur.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus