Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Setelah Babe Mangkir Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, sebagai buron. Dia diduga dilindungi personel kepolisian.

15 Februari 2020 | 00.00 WIB

Rezky Herbiyono (kiri) dan Nurhadi. istimewa
Perbesar
Rezky Herbiyono (kiri) dan Nurhadi. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK meminta bantuan Kepala Polri dan Kepala Bareskrim untuk menangkap Nurhadi.

  • Nurhadi beserta keluarga diduga dilindungi anggota polisi.

  • Ada fakta bahwa bekas Sekretaris MA itu dikawal personel Brimob.

SURAT permintaan bantuan untuk menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis pada Selasa, 11 Februari lalu. KPK menembuskan surat itu kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus