Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Bank Aspac

Berita Tempo Plus

Menggugat Diri Sendiri

Hampir sepuluh tahun kasusnya bergulir di meja hijau, akhirnya PT Bumijawa dinyatakan sebagai pemilik Gedung Aspac. Tak mudah mengeksekusi gedung itu.

12 Maret 2007 | 00.00 WIB

Menggugat Diri Sendiri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TAK terlihat pemandangan mencolok di gedung yang tegak berdiri di Jalan Rasuna Said Nomor 4, Kuningan, Jakarta, itu. Di dekat pintu utama, sebuah patung yang melukiskan penunggang kereta ditarik empat kuda teronggok menyambut para tamu. Hingga Rabu pekan lalu, para karyawan dari sekitar 60 perusahaan yang berkantor di gedung 14 lantai itu tetap bekerja seperti biasa. "Kami memang belum minta eksekusi," kata pengacara PT Bumijawa Sentosa, David Tobing.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus