Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Minta Terbatas Diberi Seluasnya

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi soal peninjauan kembali yang diajukan Antasari Azhar. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini sudah menyiapkan "peluru" baru untuk mengajukan permohonan PK lagi.

17 Maret 2014 | 00.00 WIB

Minta Terbatas Diberi Seluasnya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Antasari Azhar tak segera bangkit dari kursi saat majelis hakim konstitusi usai membacakan putusan. Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu sibuk menyeka air mata dengan tisu yang diberikan Boyamin Saiman, koordinator tim kuasa hukumnya. Padahal skenarionya tidak seperti itu. Sehelai sajadah yang sudah disiapkan Boyamin dalam tasnya pun batal digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis sore dua pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus