Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Narkoba di Kandang Burung, BNN Telisik Keterlibatan Sipir Penjara

Diduga tersangka bebas keluar-masuk penjara untuk bertemu narapidana yang mengendalikan jaringan pengedar narkoba.

18 Januari 2019 | 12.10 WIB

BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti sabu dari jaringan pengedar narkoba Lapas Salemba di kantor BNNP DKI Jakarta, 16 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
BNNP DKI Jakarta menunjukkan barang bukti sabu dari jaringan pengedar narkoba Lapas Salemba di kantor BNNP DKI Jakarta, 16 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta masih menelisik dugaan keterlibatan sipir Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan komplotan pengedar narkoba yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dugaan itu muncul setelah seorang tersangka bernama Tirta Wahyu Praptono alias Dado mengaku sebagai sipir di Lapas Salemba. "Temannya juga mengatakan Tirta adalah sipir," kata Johny, Jumat, 18 Januari 2019.

Baca: Modus Operasi Narkoba Lapas Salemba, Ada Gudang di Kandang Burung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tirta ditangkap bersama dua orang temannya, Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar, pada 15 Januari 2019. Tirta memiliki tempat penyimpanan sabu di tengah-tengah kandang burung di kediamannya, Kemayoran.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono membantah ada sipir Lapas Salemba yang terlibat peredaran narkoba. "Berita yang menyebutkan Tirta alias Dado merupakan sipir Lapas Salemba tidak benar," kata Bambang melalui keterangan tertulis.

Johny tidak terlalu menanggapi pernyataan Bambang. Sebab berdasarkan hasil penelusuran, Tirta memang pernah menjadi sipir. Ia mengajukan pengunduran diri pada 2017. "Surat pengunduran dirinya belum direspon. Itu menurut keterangan Tirta," ujar Johny.

Baca: Kata Kemenkumham DKI soal Sipir Salemba Terlibat Jaringan Narkoba

Johny mengatakan peranan Tirta dalam jaringan pengedar narkoba ini cukup penting sebab ia mengetahui seluk beluk di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan Tirta diduga mudah keluar-masuk ke dalam penjara untuk bertemu dengan narapidana yang menjadi pengendali jaringan. "Temuan kami seperti itu. Sebagian besar peredaran narkoba dikendalikan dari dalam penjara," ujarnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus