Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta masih menelisik dugaan keterlibatan sipir Lembaga Pemasyarakatan Salemba dengan komplotan pengedar narkoba yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dugaan itu muncul setelah seorang tersangka bernama Tirta Wahyu Praptono alias Dado mengaku sebagai sipir di Lapas Salemba. "Temannya juga mengatakan Tirta adalah sipir," kata Johny, Jumat, 18 Januari 2019.
Baca: Modus Operasi Narkoba Lapas Salemba, Ada Gudang di Kandang Burung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tirta ditangkap bersama dua orang temannya, Soni Kurniawan dan Ridwan Siregar, pada 15 Januari 2019. Tirta memiliki tempat penyimpanan sabu di tengah-tengah kandang burung di kediamannya, Kemayoran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono membantah ada sipir Lapas Salemba yang terlibat peredaran narkoba. "Berita yang menyebutkan Tirta alias Dado merupakan sipir Lapas Salemba tidak benar," kata Bambang melalui keterangan tertulis.
Johny tidak terlalu menanggapi pernyataan Bambang. Sebab berdasarkan hasil penelusuran, Tirta memang pernah menjadi sipir. Ia mengajukan pengunduran diri pada 2017. "Surat pengunduran dirinya belum direspon. Itu menurut keterangan Tirta," ujar Johny.
Baca: Kata Kemenkumham DKI soal Sipir Salemba Terlibat Jaringan Narkoba
Johny mengatakan peranan Tirta dalam jaringan pengedar narkoba ini cukup penting sebab ia mengetahui seluk beluk di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan Tirta diduga mudah keluar-masuk ke dalam penjara untuk bertemu dengan narapidana yang menjadi pengendali jaringan. "Temuan kami seperti itu. Sebagian besar peredaran narkoba dikendalikan dari dalam penjara," ujarnya.