Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nasib si yatim

Seorang anak cacat (jakarta), chairullah, disiksa oleh 3 orang pemuda hingga meninggal dunia. dituduh mencuri celana. (krim)

13 Agustus 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM jelas duduk perkaranya: apakah Chairullah benar mencuri celana atau hanya kesalahpahaman. Namun, lelaki cacat -- jalannya pincang, matanya jereng, tangannya terus-terusan gemetar dan bicaranya gagap -- keburu meninggal dunia. Anak yatim piatu usia 13 tahun itu, dianiaya tiga pemuda tanggung: Udin, Erwin, dan Taufik. Pekan lalu, KepolisianJakarta Pusat berhasil membekuk Erwin dan Taufik. Udin masih buron. Kejadiannya 25 Juli lalu. Menurut pengakuan Erwin kepada polisi Chairullah telah mencuri celana jinnya. Bersama Udin dan Taufik, mereka bermaksud mengusut anak itu. Udin disuruh memanggil Chairullah. Anak ini dinaikkan ke sebuah bajaj dan diajak mutar-mutar. Tetapi menurut seorang saksi mata, pemilik kios di Jalan Salemba, ketiga pemuda itu sempat membeli minuman keras dan memaksa Chairullah meneguknya. Tak ada yang curiga, karena ketiga pemuda itu bertetangga dengan Chairullah. Sabtu dinihari, dalam keadaan pingsan dan kedua tangan terikat, Chairullah diserahkan Erwin dan Taufik ke rumah Bu Mumun. Anak ini dibopong naik sepeda motor. "Bu anaknya pingsan, dikasih makan saja sudah baik lagi," kata Erwin, seperti ditirukan Bu Mumun kemudian. Tentu saja perempuan tua yang mengasuh anak itu jadi kaget. "Ibu menjerit-jerit melihatnya. Tubuh anak itu penuh darah," kata Bu Mumun. Di sekujur badan Chairullah, menurut cerita Bu Mumun, penuh luka. Di kepalanya ada bekas seperti kena pukul benda keras. Pada biji mata kanannya tampak seperti bekas tusukan. Bagian dadanya terlihat goresan menyilang dengan luka lebih dalam. Bekas sulutan rokok merata -- dari muka, dada, perut, kaki bahkan sampai ke alat vital. Esok harinya, Minggu sore, Chairullah meninggal dunia di RSCM. Ia dikuburkan atas biaya masyarakat. Erwin dalam pemeriksaan sementara mengaku telah menyiksa anak itu. Namun ia tetap menuduh, anak itu telah mencuri celananya. Benarkah?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus