Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

18 Mei 2024 | 20.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kisah Nimas Sabella yang 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya viral di media sosial. Lewat akun X pribadinya, perempuan asal Surabaya ini menceritakan berbagai teror hingga pelecehan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Adi Pradita melalui media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut sikap lancung Adi Pradita bisa disebut sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO karena dilakukan lewat media sosial. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena dilakukan melalui media online dan dengan jelas menunjukkan rujukan pada objektifikasi seksual terhadap perempuan maka bisa disebut KBGO,” kata Andy saat dihubungi pada Sabtu, 18 Mei 2024. 

Melihat cerita Nimas Sabella, Andy mengatakan fenomena seperti itu bisa dilaporkan sebagai pelecehan seksual nonfisik dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS. Selain itu, pelaku juga bisa dilaporkan menggunakan Pasal Pemberatan karena menggunakan media elektronik.  

“Juga nanti diperiksa apakah ada muatan yang bisa juga memenuhi unsur kekerasan seksual berbasis elektronik yang juga diatur dalam UU TPKS,” kata dia. 

Nimas dan Adi merupakan teman sekelas saat keduanya bersekolah di SMPN 34 Surabaya. Gangguan yang ia alami, kata Nimas, berawal saat dia memberi uang Rp5 ribu kepada Adi karena melihatnya jarang jajan di kantin.

“Katanya ‘aku gak sangu’ makanya tak kasih Rp5 ribu,” kata Nimas menceritakan awal mula berkomunikasi dengan Adi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Menurut Nimas, ia memberikan uang tanpa ada perasaan apapun kepada Adi. Di sisi lain, Adi diduga jatuh hati mendapat perhatian dari Nimas.

Setelah lulus SMP dan duduk di bangku kelas XI SMA, tepatnya sekitar 2014, Nimas kian sering diteror oleh Adi. Suatu malam, katanya, Adi tiba-tiba ada di depan sekolah dan ingin menemuinya yang habis latihan paskibra.

Puncaknya, ketika Nimas mengucapkan terima kasih kepada Adi yang mengirimkan ucapan bela sungkawa saat ayahnya wafat pada 2015. Menurut Nimas, Adi merasa jika dirinya membuka hati untuknya. Sejak saat itu Adi mulai menguntit Nimas melalui media sosial dan terus menerus mengiriminya pesan.

Kesal di-stalking, Nimas memutuskan mendatangi Adi untuk bicara baik-baik. Saat bertemu, Adi mengungkapkan perasaannya pada Nimas. “Aku jawab ’maaf aku gak suka kamu, aku sudah punya pacar’,” ujar Nimas.

Bukannya berhenti, Adi malah meminta Nimas memutuskan pacarnya. “Aku tolak baik-baik, dia gak terima. Malah teror pacar aku. Aku (jadi) putus,” ucap Nimas.

Nimas menuturkan 2018 merupakan tahun terberatnya karena Adi mulai mengganggunya tak lagi melalui media sosial. Di tahun itu Adi diduga pernah melempar jam mati dan surat cinta ke rumahnya. Dia juga pernah berdiam di depan rumah sejak pukul 1.00-4.00 dini hari.

Berbagai cara dilakukan Nimas untuk menghindari gangguan Adi. Mulai dari mengabaikannya, melabraknya kembali, hingga berpura-pura sudah tunangan dengan tentara. “Gak mempan,” katanya. “Aku stres, ngamuk-ngamuk, nangis kayak orang gila,” ucap Nimas menambahkan.

Semakin dewasa keduanya, teror yang dilakukan Adi kian menjadi. Menurut Nimas, Adi kerap mengirimkan foto alat kelaminnya sendiri. Adi juga pernah mengancam membunuh cowok-cowok yang mencoba mendekati Nimas.

"Tiap aku PDKT sama cowok, dia langsung notice dan mengancam. Dia juga sering berfantasi (seksual) dengan tubuhku," katanya.

Viralnya cerita Nimas di media sosial membuat Polda Jawa Timur bergerak. Polisi memanggil Nimas pada Jumat kemarin untuk dimintai keterangan dan membuat laporan. Menurut polisi, kata Nimas, perbuatan Adi termasuk dalam kategori pelecehan seksual, pornografi, dan ancaman pembunuhan. Polisi telah menangkap Adi.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus