Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belasan orang dari Satgas Khusus Polda Metro Jaya sedang berada di dalam rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (non-aktif) Partogi Pangaribuan. Rumah ini diketahui milik Partogi dari keterangan ketua RT setempat.
Ketua RT 09 Hasan membenarkan jika rumah yang dimasuki polisi itu adalah rumah milik Partogi. "Iya, dia pejabat Kementerian Perdagangan. Itu rumahnya," kata Hasan di lokasi, Jumat, 31 Juli 2015.
Hasan mengatakan, Partogi sudah lama tinggal di kompleks Masnaga, Bintara Jaya. "Mungkin sudah belasan tahun," ujarnya. Hasan menambahkan, bentuk rumah Partogi memang berbeda dari rumah lain di sekitarnya karena sudah direnovasi.
Rumah itu tampak lebih besar dibandingkan dengan rumah lainnya. Ada dua kaveling yang disatukan menjadi rumah itu. "Mungkin kalau sekarang dijual, nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar," kata Hasan.
Sehari-hari, kata Hasan, Partogi dan keluarganya kurang bersosialisasi dengan warga kompleks. Terakhir Hasan bertemu saat Partogi mengurus izin menikah anaknya. "Itu sekitar beberapa bulan lalu," ujarnya.
Rumah Partogi terletak di perbatasan perumahan Masnaga, Bintara, dan Puri Bintara Regency, tepatnya di RT 09 RW 12 Nomor 594. Rumah ini berlantai dua dengan ukuran lebih dari 300 meter. Cat berwarna cokelat yang menyelimuti rumah ini masih tampak baru.
Partogi kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin bongkar muat di pelabuhan. Selain Partogi, ada tiga tersangka lain yaitu IM, MU dan M. IM dan MU sudah ditahan, sedangkan M sedang berada di luar negeri karena berdinas.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini