Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Mahkamah Konstitusi (MA), Ahmad Sulaiman alias Leman, irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Penyidik memanggil Leman untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Linda Susanti dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK soal perkara Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengenakan kemeja lengan pendek berkelir biru, Leman keluar belakangan dari Gedung Ditreskrimum pada pukul 05.00. Sedangkan Linda telah keluar lima belas menit sebelumnya. Usai pemeriksaan selama 13 jam, Tempo berusaha meminta keterangan kepada Leman. Namun, sang pelapor enggan buka mulut soal kasus yang dilaporkannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Leman hanya berujar singkat bahwa tak ada yang dikonfrontasi selama pemeriksaan. Adapun pemeriksaan itu menghadirkan Leman, Linda, dan adik Hasbi Hasan, Hamka. Nama yang disebut terakhir tampak berjalan keluar setelah Leman dengan mengenakan kemeja putih.
"Nantilah, belum selesai prosesnya," kata Leman ketika ditanya apakah benar Linda menerima Rp30 miliar seperti tertulis dalam laporannya.
Terus melangkah menuju tempat mobilnya terpakir, Leman bungkam ketika ditanya perihal duit 1,9 juta Dolar Singapura, 200 ribu Dolar AS, dan emas batangan seberat 5 kilogram yang disebut diberikan kepada Linda.
Ketika Leman bergeming, kuasa hukumnya mengambil alih. Dia meminta Tempo tak menanyai kliennya itu lebih lanjut. "Tolong hargai, dia udah enggak mau. Minta tolong hargai," kata dia.
Linda membantah tuduhan Leman dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak ada. Aku tidak pernah memberikan uang ke KPK, tapi membangun komunikasi," ujar Linda kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat pagi, 8 Maret 2024.
Menurut Linda, justru Leman yang menginginkan penyetopan kasus Hasan Hasbi. Namun karena mengaku menginginkan uang dan emasnya kembali, dia mengikuti skenario Leman mengupayakan praperadilan. "Kalau aku kan komunikasi dengan yang lain bahwa upayakan praperadilan," ujar Linda.