Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

Pegawai MA Ahmad Sulaiman irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan soal dugaan suap pimpinan KPK di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

8 Maret 2024 | 16.07 WIB

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Mahkamah Konstitusi (MA), Ahmad Sulaiman alias Leman, irit bicara usai menjalani 13 jam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Penyidik memanggil Leman untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Linda Susanti dalam kasus dugaan suap pimpinan KPK soal perkara Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengenakan kemeja lengan pendek berkelir biru, Leman keluar belakangan dari Gedung Ditreskrimum pada pukul 05.00. Sedangkan Linda telah keluar lima belas menit sebelumnya. Usai pemeriksaan selama 13 jam, Tempo berusaha meminta keterangan kepada Leman. Namun, sang pelapor enggan buka mulut soal kasus yang dilaporkannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Leman hanya berujar singkat bahwa tak ada yang dikonfrontasi selama pemeriksaan. Adapun pemeriksaan itu menghadirkan Leman, Linda, dan adik Hasbi Hasan, Hamka. Nama yang disebut terakhir tampak berjalan keluar setelah Leman dengan mengenakan kemeja putih.

"Nantilah, belum selesai prosesnya," kata Leman ketika ditanya apakah benar Linda menerima Rp30 miliar seperti tertulis dalam laporannya.

Terus melangkah menuju tempat mobilnya terpakir, Leman bungkam ketika ditanya perihal duit 1,9 juta Dolar Singapura, 200 ribu Dolar AS, dan emas batangan seberat 5 kilogram yang disebut diberikan kepada Linda.

Ketika Leman bergeming, kuasa hukumnya mengambil alih. Dia meminta Tempo tak menanyai kliennya itu lebih lanjut. "Tolong hargai, dia udah enggak mau. Minta tolong hargai," kata dia.

Linda membantah tuduhan Leman dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Enggak ada. Aku tidak pernah memberikan uang ke KPK, tapi membangun komunikasi," ujar Linda kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat pagi, 8 Maret 2024.

Menurut Linda, justru Leman yang menginginkan penyetopan kasus Hasan Hasbi. Namun karena mengaku menginginkan uang dan emasnya kembali, dia mengikuti skenario Leman mengupayakan praperadilan. "Kalau aku kan komunikasi dengan yang lain bahwa upayakan praperadilan," ujar Linda.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus