Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel

5 Desember 2023 | 16.58 WIB

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Perbesar
RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Alung merupakan pelaku pemukulan terhadap remaja bermana Rafik. Alung memukul dan menganiaya korban karena cemburu dan diduga memiliki hubungan dengan pacarnya, Fitria Wulandari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kasus penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polsek Bogor Barat, dan karena menjadi pelaku penganiyaan tersangka pun sempat ditahan di polsek selama 28 hari,” kata Bismo di kantornya, Selasa, 5 Desember 2023.

Karena korban mencabut laporan dan keduanya berdamai, Alung pun dibebaskan dari polsek Bogor Barat. Namun, setelah tiga hari keluar sel, ia menghubungi Fitria Wulandari, kekasihnya yang sedang nonkrong bersama teman-temannya pada Kamis malam, 30 November 2023.

“Pelaku menjemput pacarnya yang sedang nongkrong di kawasan Malabar itu dan membawanya ke salah satu hotel Melati dan sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya kasus pembunuhan ini pun terjadi,” kata dia.

Alun membunuh Fitria di salah satu hotel di Jalan Raya Soleh Iskandar atau Jalan Baru, Kota Bogor, usai berhubungan seks. Ia menyimpan jenazah kekasihnya itu di atas meja di lantai dua salah satu ruko kosong di kawasan Semeru.

Kasus pembunuhan ini ditangani petugas Polsek Bogor Barat. Kasus terkuak usai penyidik melakukan olah TKP dan menemukan kecurigaan dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku.

“Dari hasil penyidikan lebih lanjut pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya telah menghabisi korban dan langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” kata dia.

Alung yang berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah ruko di Kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, itu diduga menghabisi Fitria Wulandari dengan cara membekap mulut dan mencekik leher. Motifnya karena korban teriak-teriak tidak terima setelah pelaku memutuskan hubungan keduanya. “Agar korban tidak berteriak pelaku pun membekap mulut dan mencekik leher korban selama lima menit hingga korban lemas,” kata Bismo.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus