Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.

23 November 2023 | 04.00 WIB

Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Sejumlah korban Indra Kenz menganggap penjualan aset oleh PTIB tidak transparan, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Kasus penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menyisakan masalah. Sejumlah korban yang tergabung dalam Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) mempersoalkan penjualan aset Indra yang harus dikembalikan kepada para korban.

Ketua PTIB Leo Chandra menilai pengurus PTIB lama tidak transparan menyampaikan informasi hasil penjualan aset dan aset apa saja yang sudah maupun belum terjual. PTIB mewakili 144 korban penipuan Binomo.

"Kami mencurigai adanya kasus tidak transparan ini karena para anggota tidak pernah menerima laporan keungan dari pengurus secara jelas," kata Leo, Rabu 22 November 2023. .  

Leo juga menyebut pengurus lama juga tidak transparan mengenai banyak pengeluaran dana anggota yang dinilai sangat tidak masuk akal. "Apalagi ditambah, para anggota paguyuban tidak ada hak bicara dan bertanya di dalam grup karena grup dikunci oleh pengurus sehingga menyulitkan anggota untuk musyawarah," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selama ini pihaknya menduga ada permainan soal nominal kerugian korban yang tidak sesuai. 

Menurut Leo, sudah banyak kejanggalan sejak putusan pengadilan Indra Kenz. Kejanggalan itu ditandai dari permainan nominal kerugian korban Binomo serta aset yang dijual tidak jelas harganya. Ada pula pembayaran penjualan aset tidak ke rekening PTIB, melainkan ke rekening pribadi pengurus. Para anggota juga tidak bisa bersuara apapun karena diancam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan ya, misalnya keberadaan jam tangan Rolex yang saat ini tidak jelas ada di mana, aset handphone dibilang rusak lah. Apalagi, banyak pemotongan yang tidak wajar dari penjualan aset serta pihak pembeli yang tidak jelas dari penjualan aset tanah di Alam Sutera," katanya. 

Selanjutnya korban Binomo berharap ada transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz...

Para korban berharap ada transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz. Kerugian para korban dari kasus ini, kata Leo, cukup banyak. Nilainya hampir satu miliar rupiah per orang. 

Pada 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan PTIB lama, yaitu tiga buah ponsel merek iPhone, satu unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Medan, Sumatera Utara, serta satu unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB. 

Pengadilan juga mengembalikan uang Rp 5 miliar dari berbagai rekening Indra Kenz. 

Dari berbagai aset itu, satu unit mobil Tesla dijual dengan harga jual Rp 435 juta, dipotong untuk perbaikan Rp 35 juta. Namun dana yang masuk ke PTIB hanya Rp 375 juta, padahal seharusnya Rp 400 juta. Aset berupa satu unit mobil Ferrari dijual Rp1,5 miliar.

Leo juga mempertanyakan aset jam tangan Rolex yang belum jelas keberadaannya. "Ada juga penarikan dana sebesar Rp2 M dengan cara Rp1 M diambil secara cash dan Rp1 M via transfer ke rekening lawyer atas nama Nibezaro Zebua yang tidak diketahui oleh anggota," ungkapnya. 

Setelah menemukan berbagai kejanggalan tersebut, para anggota dan pengurus PTIB yang baru  mengadakan rapat anggota korban penipuan Binomo dan memutuskan melaporkan kepengurusan lama ke Polda Metro Jaya. 

Dalam rapat anggota paguyuban korban Indra Kenz tersebut, disepakati penggantian kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru. Ketua PTIB yang baru adalah Leo Chandra, dan Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric serta Duana Pangabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus