Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembunuhan Bocah SMP, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Tersangka membunuh karena korban memergoki kejahatan yang dia lakukan.

22 Maret 2016 | 15.18 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Sektor Limo menggelar reka ulang pembunuhan Muhamad Farrel Azalia di Jalan Rotan, RT 2 RW 1, Kelurahan/Kecamatan Limo, Selasa, 22 Maret 2016. Reka ulang ini diperagakan Andri, 22 tahun, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka masuk ke rumah korban untuk mencuri. Kepala Polsek Limo Komisaris Hendrick Situmorang mengatakan Andri nekat membunuh Farel karena bocah SMP itu memergoki kejahatan yang dia lakukan. Andri takut perbuatan jahatnya dilaporkan karena rumah orang tuanya bersebelahan dengan rumah korban. "Tersangka masuk lewat plafon belakang," kata Hendrick.

Saat itulah Andri menghujamkan pisau yang diambil dari dapur rumah korban. Total ada enam tusukan yang di tubuh Farrel. Luka itu terdapat di bagian perut, tangan, dan kepala. Motif tersangka mencuri karena kebutuhan biaya persalinan istrinya. "Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka," kata Hendrick.

Selama ini Andri tinggal di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Dia hanya sesekali datang ke Depok untuk menemui orang tuanya. "Tersangka adalah residivis," kata Hendrick. Sebelumnya, Andri pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan Cikampek karena terbukti melakukan pencurian.

Untuk kejahatan yang terakhir ini, Andri dijerat menggunakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Paman Farrel, Haikal Riyadi, meminta tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. Paling tidak, kata dia, tersangka dihukum seumur hidup. "Harusnya hukuman mati," ucapnya.

IMAM HAMDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus