Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengatakan, pria yang diduga terlibat pembunuhan di Hotel Time Out, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, telah ditangkap di Cina. Penangkapan ini dilakukan atas koordinasi Polda Metro Jaya dengan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.
Baca: Pembunuhan WN Cina di Hotel Time Out, Pelaku Kabur ke Luar Negeri
“Sudah ditangkap di Cina oleh kepolisian setempat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa, 2 Oktober 2018. Namun Argo belum mengetahui detail penangkapan. “Kami berkomunikasi dengan interpol dengan data-datanya kami kirimkan. Ternyata di sana sudah dilakukan penangkapan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Korban pembunuhan di Hotel Time Out diketahui bernama Huang Shu Ping, perempuan berkewarganegaraan Cina. Jenazah nya ditemukan di salah satu kamar pada 26 Agustus lalu. Huang datang ke hotel itu pada 23 Agustus bersama seorang pria. Sehari sebelum jasad Huang ditemukan, pria itu sudah meninggalkan hotel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari hasil penyelidikan diketahui ternyata Huang tinggal bersama keluarganya di Apartemen Mediterania, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada 23 Agustus lalu, keluarga telah melapor ke ke Polsek Taman Sari ihwal hilangnya Huang.
Baca : Pembunuhan WNA Cina di Gambir, Ini Kesaksian Keluarga
Argo mengatakan, Polda Metro Jaya masih menjalin komunikasi dengan kepolisian Cina untuk menangani kasus pembunuhan ini. “Tidak mungkin tersangka di sana dikirim ke sini,” kata Argo. “Kemungkinan berkas (penyelidikan) kami kirim ke sana, tapi itu masih dikomunikasikan.”