Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pembunuhan di Sawah Besar, Pelaku Mengaku Terinspirasi Film

Pembunuhan yang dilakukan seorang remaja putri 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat terinspirasi dari film. Pelaku merasa puas.

6 Maret 2020 | 20.16 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pembunuhan yang dilakukan seorang remaja putri 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat terinspirasi dari film. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto remaja berinisial NF itu mengaku membunuh seorang anak berusia 5 tahun di rumahnya Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dia mengaku sudah menonton film itu satu kali. Tapi kami masih mendalami pengakuan tersebut," kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 6 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru mengatakan, NF menghabisi nyawa anak dengan cara memasukkan korban ke dalam bak. Menurut Heru, korban diajak ke kamar mandi oleh korban lalu disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak. Selanjutnya, pelaku menenggelamkan korban di bak secara berulang.

"Awalnya jenazah mau dibuang pelaku, tapi karena menjelang sore, disimpan dalam lemari," kata Heru.

Heru melanjutkan, keesokan harinya pelaku berangkat dari rumah untuk ke sekolah menggunakan seragam. Namun, dia malah datang ke Polsek Taman Sari untuk melaporkan pembunuhan tersebut. Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan mayat korban.

Heru menambahkan, NF mengaku sadar melakukan pembunuhan. Kepada polisi, NF juga mengaku tidak menyesali perbuatannya. Namun, Heru mengaku penyidik masih mendalami pengakuan itu.

"Dia merasa puas," kata Heru.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus