Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mukhtar Effendi alias Pendi, 60 tahun, pelaku pembunuhan satu keluarga di Tangerang mengungkapkan kepada polisi mengapa tiba-tiba dia tega berbuat sadis.
Kepala Polres Tangerang Kota Komisaris Besar Herry Kurniawan menerangkan, bukan hanya menjelaskan mengapa tiba-tiba berbuat nekat Pendi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Dalam pengakuannya, Herry melanjutkan, Pendi menjelaskan bahwa dia khilaf alias gelap mata pada malam jahanam itu. Dipicu kejengkelan kepada istrinya, Titin Suhaema (40), Pendi mencabut nyawa Ema dan dua anak gadisnya. Dengan pisau belati, dia tusuk ibu dan kedua anaknya itu ketika mereka sedang terlelap tidur di kamar pada Ahad dini hari lalu.
"Dia menyampaikan telah khilaf dan menyesal atas perbuatannya," ujar Herry Kurniawan dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis, 15 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Masalah Mobil Merah
Pendi melakukan pembunuhan satu keluarga istri sirinya, mereka adalah Ema, Nova (19), dan Tiara (11). Pembunuhan terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/RW 12 Nomor 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Banten. Ketiganya ditemukan warga keesokan harinya dalam keadaan saling berpelukan.
Setelah membunuh Pendi berusaha melakukan bunuh diri dengan menusuk perut dan lehernya, namun gagal. Warga menemukan Pendi dalam kondisi sekarat pada Senin sore dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini kondisi Pendi sudah membaik. Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang merawatnya menjelaskan bahwa kondisi pasiennya itu sudah stabil, bahkan sudah bisa diajak berbicara. Tim dokter bekerja sama dengan psikiater untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan pria pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini