Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penembakan Sesama Polisi di Bogor Terjadi di Rusun Polri, Dua Anggota Jadi Tersangka

Mabes Polri akhirnya buka suara soal kasus penembakan sesama polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor. Dua anggota Polri ditangkap.

27 Juli 2023 | 10.20 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Henry Surya ditersangkakan setelah Bareskrim Polri membuka lagi penyidikan kasus Indosurya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas para terdakwa kasus itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus Indosurya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Henry Surya ditersangkakan setelah Bareskrim Polri membuka lagi penyidikan kasus Indosurya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lepas para terdakwa kasus itu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi penembakan sesama anggota Polri yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa penembakan polisi itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juli 2023.

Jenderal bintang satu itu menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah menangkap para tersangka.

“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.

Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” kata Ramadhan.

Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga korban penembakan oleh sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus