Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pengacara Ferdy Sambo Tanyakan Urgensi Permintaan Richard Eliezer Hadir Online di Sidang Besok

Kuasa hukum Richard Eliezer meminta dalam sidang Ferdy Sambo besok, kliennya bisa dihadirkan secara online sebagai saksi. Begini kata pengacara Sambo.

12 Desember 2022 | 17.45 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sebelum mengikuti sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Perbesar
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sebelum mengikuti sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kliennya dihadirkan secara online saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa, 13 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menanggapi hal itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mempertanyakan alasan di balik permintaan kuasa hukum Richard itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertanyaannya, apa kepetingannya? Dasar hukumnya apa? Kemudian, kan, selama ini juga Richard terintimidasi. Itu, kan, harus ditanya juga apa urgensi-nya untuk daring?" kata Arman saat ditanya wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.

Arman pun menyampaikan apakah pihak Richard ingin menutupi fakta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Menurut Arman, hal ini didasari bahwa pihak Richard takut bersaksi langsung di depan Ferdy Sambo.

Padahal, kata dia, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat ini sudah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK. Apakah enggak percaya sama LPSK? Jadi kayak orang takut, gitu," kata Arman.

 Sebelumnya, Ronny Talapessy dalam sidang yang digelar hari ini meminta agar kliennya Richard Eliezer diperiksa sebagai saksi secara online dalam sidang besok dengan terdakwa Ferdy Sambo.

"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di PN Jaksel hari ini.

Hakim lalu menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny mengungkapkan alasannya adalah karena Richard merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.

Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo. Ronny hanya menjawab karena dalam persidangan besok, kliennya akan menjadi saksi utama.

 "Apakah merasa terintimidasi?" tanya hakim.

 "Tidak, tapi besok, kan, agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," kata Ronny.

Hakim Wahyu Iman Santoro kemudian menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ronny tersebut.

 Seperti diketahui, Richard Eliezer adalah pihak yang membongkar skenario Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu. Sebelumnya, Sambo mengungkap kematian Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E yang dipicu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus