Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pengacara Istri Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers untuk Konsultasi

Arman Hanis, pengacara istri Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta untuk melakukan konsultasi.

15 Juli 2022 | 11.47 WIB

Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, mendatangi Gedung Dewan Pers, Jakarta untuk melakukan konsultasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yudi Hendriana kepada wartawan, di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung tertutup dan bersifat konsultasi. Meskipun tertutup, hasil pertemuan akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.

Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. Lebih lanjut, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus