Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

2 November 2024 | 08.52 WIB

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Perbesar
Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah, Jakarta Barat, menggerebek Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 1 Oktober 2024. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam pengguna narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Enam orang yang ditangkap polisi itu berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35). “Para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsek Palmerah Komisaris Polisi Sugiran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Palmerah menyampaikan, kepolisian telah lama melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos. "Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil menangkap enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba," katanya di lokasi penggerebekan pada Jumat, 1 November 2024.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, sepaket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), sebilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong. “Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut,” ucapnya.

Sugiran mengatakan, Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi penggerebekan seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

"Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Kami akan rutin menggelar operasi untuk memastikan wilayah Palmerah bersih dari narkoba," tambahnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus