Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengusaha Lokal Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Polisi Turun Tangan

Ketua KADIN Anindya Bakrie membantah pengusaha lokal yang meminta jatah proyek ke investor asing di Cilegon mewakilinya

13 Mei 2025 | 22.12 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya (kiri) dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto  menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba di Polda Banten, Kota Serang, Banten, 10 Februari 2025. Antara/Angga Budhiyanto
Perbesar
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya (kiri) dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba di Polda Banten, Kota Serang, Banten, 10 Februari 2025. Antara/Angga Budhiyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menyelidiki peristiwa sekelompok pengusaha lokal yang diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang kepada investor asing di kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto saat dikonfirmasi Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Didik menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. "Nanti kami sampaikan," ujarnya.

Persoalan ini sudah viral di media sosial sejak Jumat, 9 Mei 2025 lalu. Sejumlah organisasi pengusaha termasuk Kadin Kota Cilegon mendatangi investor asing PT Chandra Asri Alkali di kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk meminta jatah proyek.

Seorang yang ada di video itu menyatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan pengusaha lokal lainnya ingin terlibat dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun. Terdengar juga pernyataan pengusaha lokal tidak ingin menjadi penonton dan gigit jari saja dengan adanya proyek tersebut. Mereka meminta agar bisa mendapat bagian sebesar Rp 5 triliun.

Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie menyatakan sudah membentuk tim verifikasi untuk menyelesaikan persoalan itu. Dia tidak ingin masyarakat maupun investor di Cilegon terganggu dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan Kadin itu. “Di sini kami bergerak cepat,” ucap Anindya di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Anindya mengklaim, Kadin selalu ingin meningkatkan perdagangan dan investasi ke Indonesia. Dia merasa tindakan-tindakan yang melawan hukum dan represif terhadap investor dapat mengganggu perkembangan bisnis di Cilegon maupun daerah lainnya. “Kadin tugasnya untuk mengawal,” katanya.

Anindya menolak jika ulah sekelompok orang itu disebut mewakili sikap organisasinya. “oknum,” ucap Anindya. Dia meminta persoalan ini diselesaikan secara bijak dan cepat.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam artikel ini.

 

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus