Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Kisah Tentara Pembunuh yang Dihukum Penjara Seumur Hidup

Mahkamah Militer Surabaya menghukum Penjara Seumur Hidup Sertu Ngadimun.

20 Januari 1990 | 00.00 WIB

Kisah Tentara Pembunuh yang Dihukum Penjara Seumur Hidup
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

VONIS seumur hidup, ternyata, tak harus membuat terpidana kelimpungan. Sersan Satu Ngadimun, 46 tahun, hanya tersenyum mendengar majelis hakim Mahkamah Militer Surabaya, diketuai Kol. CHK. Sukirlan Zakir, Sabtu pekan lalu, menghukumnya penjara seumur hidup dan dipecat dari ABRI. Bahkan, selepas sidang ia sempat berucap, "Alhamdulillah."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini ditulis Herry Mohammad dan Agus Basri. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Seumur hidup, alhamdulillah"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus