Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
VONIS seumur hidup, ternyata, tak harus membuat terpidana kelimpungan. Sersan Satu Ngadimun, 46 tahun, hanya tersenyum mendengar majelis hakim Mahkamah Militer Surabaya, diketuai Kol. CHK. Sukirlan Zakir, Sabtu pekan lalu, menghukumnya penjara seumur hidup dan dipecat dari ABRI. Bahkan, selepas sidang ia sempat berucap, "Alhamdulillah."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini ditulis Herry Mohammad dan Agus Basri. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Seumur hidup, alhamdulillah"