Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Perampokan Nenek 100 Tahun, Polisi Buru Pelaku dan Sisir Motifnya

Polisi masih memburu AM, pemuda yang nekat melakukan perampokan dan mencederai neneknya sendiri, Sarbinah, di Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi.

6 Desember 2017 | 21.36 WIB

Ilustrasi perampokan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi perampokan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi masih memburu AM, 23 tahun, pemuda yang nekat melakukan perampokan dan mencederai neneknya sendiri, Sarbinah, 100 tahun, di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa, 5 Desember 2017.

"Petugas masih kerja di lapangan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Timur Ajun Komisaris Yusron, Rabu, 6 Desember 2017.

Menurut dia, polisi sudah mendatangi tempat pelaku perampokan itu bekerja di sebuah tempat pencucian pakaian di kawasan Bekasi Timur. Namun yang bersangkutan sudah tak bekerja di sana. "Kami sedang mencarinya di Jakarta," kata dia.

Baca: Dirampok Cucunya, Kepala Nenek 100 Tahun Robek dan Mata Lebam.

Ia memastikan AM yang merampok dan mencederai neneknya sendiri. AM mengambil uang Rp 3 juta dan perhiasan emas seberat 10 gram. Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang 6 sentimeter dan dalam 2 sentimeter akibat dipukul menggunakan batu bata.

Korban kemudian ditolong anggota keluarganya, Hasanah. Sang nenek lalu dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, Rawalumbu, untuk mendapatkan perawatan medis. Dari lokasi, polisi menyita kain batik bernoda darah dan empat pecahan batu bata.

Yusron menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, motif perampokan diduga karena pelaku membutuhkan uang untuk menikahi pacarnya. Karena itu, kata dia, pelaku nekat merampok meskipun korban adalah neneknya sendiri. "Anak ini memang dikenal nakal, jarang pulang ke rumahnya," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus