Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pembuatan cairan vape narkoba skala industri rumahan di Apartemen Cinere Bellevue, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat. Tiga orang tersangka berinisial FF, M dan PN ditangkap dalam kasus yang dikembangkan dari penangkapan rekan artis Vicky Nitinegoro tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Ocha, menyatakan bahwa ketiganya memasarkan vape narkoba tersebut secara tertutup kepada para kenalannya saja melalui jejaring aplikasi percakapan LINE. Hal itu dilakukan agar gerak-gerik mereka tak mudah terlacak polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk harga cairan vape narkoba tersebut, menurut Ocha cukup mahal. Mereka memasarkan dengan harga Rp 600 ribu per 5 mililiter.
"Liquid vape biasa harganya per 5 mili paling Rp 100 ribu. Ini yang mengandung tembakau gorila bisa sampai Rp 600 ribu per 5 mili. Tapi tersangka ngakunya tidak tahu kalau itu narkoba. Itu namanya bego, orang (harganya) mahal," kata Ocha.
Dalam sehari, menurut Ocha, kelompok ini bisa menjual 6 hingga 10 paket cairan vape narkoba dengan omset Rp 3,6 juta hingga Rp 6 juta. Meskipun demikian, belum ada kejelasan sejak kapan mereka beroperasi.
Terbongkarnya kelompok ini berawal dari tertangkapnya Vicky Nitinegoro bersama rekannya AN dan AJ pada 15 Oktober lalu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Vicky dan AN akhirnya dilepas karena tak terbukti menggunakan vape narkoba sementara AJ ditahan karena memiliki satu botol cairan vape mengandung Fluoro ADB + MDMB, satu botol cairan vape mengandung Fluoro ADB dan satu buah MOD atau alat hisap Vape.