Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Jambi Tangkap 274 Orang Diduga Preman

Ratusan orang yang diduga preman itu diberi pembinaan karena pelanggarannya dianggap ringan. Adapun 32 orang dijadikan tersangka.

16 Mei 2025 | 06.58 WIB

Tersangka pelaku premanisme hasil Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rilis di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Tersangka pelaku premanisme hasil Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rilis di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi menangkap 274 orang yang diduga preman. Sebanyak 32 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno Siregar mengatakan 242 orang lain yang ditangkap dalam operasi pada 1-14 Mei 2025 itu hanya diberikan pembinaan. "Karena pelanggarannya tergolong ringan," kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Krisno mengatakan, 32 orang yang dijadikan tersangka itu berasal dari penindakan terhadap adanya 10 laporan polisi. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.

Kapolda menyatakan pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.

“Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tenteram akan terganggu dengan adanya premanisme,” kata Kapolda.

Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme sejak 1 Mei 2025. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Operasi ini berfokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus