Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kejaksaan Tahan Eks Kepala Dispora Kota Bekasi Karena Dugaan Lebih Bayar Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

BPK Jawa Barat menemukan adanya lebih bayar pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi sebesar Rp 4,7 miliar.

16 Mei 2025 | 08.20 WIB

Ilustrasi penangkapan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi penangkapan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tntang kelebihan pembayaran dalam pengadaan alat olahraga di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi senilai Rp 4,7 miliar pada tahun anggaran 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya mantan Kepala Dispora Kota Bekasi berinisial AZ, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Dua tersangka lainnya adalah mantan aparatur sipil negara (ASN) berinisial MAR, serta Direktur Utama dari pihak ketiga berinisial M. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penetapan tersangka dalam peristiwa ini sudah berdasarkan alat bukti,” kata Kepala Seksi Intelegent Kejari Bekasi, Ryan Anugrah, Kamis malam, 15 Mei 2025.

Ketiganya kini ditahan sementara selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, untuk kepentingan penyidikan. Meski telah menetapkan tiga tersangka, Ryan mengatakan penyelidikan atas kasus ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kita masih mendalami lebih lanjut. Mohon bersabar karena proses masih berjalan,” ujarnya.

Temuan awal dari BPK Jawa Barat menunjukkan adanya kelebihan pembayaran alat-alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 periode 2023 sebesar Rp 4,7 miliar di lingkungan Dispora Kota Bekasi periode 2023. Atas temuan tersebut, BPK Jawa Barat merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk memproses temuan tersebut dan mengembalikan dana berlebih itu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai peraturan yang berlaku.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus