Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Bongkar Situs Judi Online Tayangkan Adegan Seks Streaming

Polisi menangkap empat tersangka yang mengoperasikan situs judi online yang menayangkan adegan seks streaming. Pengguna bisa setor hingga Rp 30 juta.

31 Oktober 2021 | 11.12 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djaja memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi online dan prostitusi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djaja memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus judi online dan prostitusi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Pidana Umum Mabes Polri membongkar situs web19.love.me. Web19.love.me adalah situs judi online yang juga menyediakan adegan seks melalui streaming.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19.love.me. Dalam praktiknya, karena ini melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut wanita yang dijadikan host,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa, 26 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam situs ini, pengguna dapat melakukan judi sambil menonton live streaming perempuan yang berpenampilan seksi dan bersedia untuk melakukan aksi bugil bahkan adegan seks.

Untuk mengakses layanan ini, pengguna harus menyetor sejumlah uang mulai dari Rp. 36 ribu hingga Rp. 30 juta. Uang yang disetorkan ini nantinya akan dikonversi menjadi koin digital. Satu koin setara dengan Rp. 3 ribu.

“Sebelum bisa berinteraksi langsung dalam aplikasi ini, maka orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lalu setelah mendaftarkan diri, akan diberikan username dan password. Kemudian menyimpan deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” kata Andi.

Sampai saat ini, penyidik sudah mengamankan 4 tersangka. Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ring light, dan properti yang digunakan untuk beradegan seks. Situs 19.love.me sendiri, menurut Andi, sudah beroperasi sejak 3 bulan lalu.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus