Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Dalami Dugaan Rusuh Mako Brimob untuk Ganggu Pemeriksaan

Kerusuhan di Mako Brimob bermula dari teriakan Wawan yang ditahan di Blok C

13 Mei 2018 | 07.50 WIB

Kondisi Rutan Mako Brimob Kelapa Dua usai kerusuhan. TEMPO/Ade Ridwan
Perbesar
Kondisi Rutan Mako Brimob Kelapa Dua usai kerusuhan. TEMPO/Ade Ridwan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih terus menyelidiki motif terduga teroris Wawan Kurniawan memulai kerusuhan di Mako Brimob. Sebab, Wawan menjadi pemicu kerusuhan di saat yang bersamaan dengan proses pemeriksaan tiga terduga teroris yang baru saja ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Lokasi pemeriksaan bersampingan dengan rutan blok C," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Rabu, 9 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi, kata Setyo, masih menyelidiki kemungkinan Wawan sengaja membuat keributan untuk menghalangi pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. “Perlu pendalaman lagi kalau motif teriakan Wawan berhubungan dengan pemeriksaan tiga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut," kata Setyo.

Kepolisian sebelumnya menyatakan kerusuhan di Mako Brimob bermula dari teriakan Wawan yang ditahan di Blok C. Saat itu, Wawan meminta petugas menyerahkan makanan titipan keluarga.

Namun, karena petugas yang menerima makanan itu sedang keluar, makanan yang diminta Wawan tidak bisa segera diberikan Teriakan Wawan kemudian memicu kemarahan narapidana lain. Dari situ, kemudian timbul kerusuhan yang menewaskan enam orang, termasuk lima anggota kepolisian.

Menurut catatan polisi, Wawan adalah tahanan untuk kasus bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Bandung. Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap pelaku bernama Yayat Cahdiyat. Yayat dan Wawan adalah murid Aman Abdurrahman, pendiri Tauhid Wal Jihad dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi  dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Sementara itu, ketiga tahanan yang tengah diperiksa polisi saat kerusuhan bermula juga merupakan anggota teroris kelompok JAD. Ketiganya bernama, M. Mulyadi, Abid Faqihuddin dan Anang Rachman. Mereka ditangkap polisi pada 7 Mei 2018, karena diduga akan melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus