Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah mengidentifikasi jasad korban mutilasi yang ditemukan di lantai dua Pasar Besar Malang, Selasa 14 Mei 2019. Identifikasi dilakukan tim gabungan dari Kepolisian Resor Malang Kota dibantu Inafis Polda Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami masih mendalami identitas korban. Belum diketahui," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Asfuri kepada jurnalis, Rabu 15 Mei 2019.
Identifikasi juga dibantu dokter ahli forensik Rumah Sakit Saiful Anwar. Identitas korban, katanya, akan memudahkan penyidik polisi memburu pelaku. Termasuk mencari petunjuk dan menggunakan anjing pelacak guna mencium jejak untuk membongkar pelaku mutilasi.
Kesulitan proses identifikasi, kata Asfuri, juga dialami lantaran wajah sudah rusak sehingga sulit dikenali. Selain itu badan membengkak dan menghitam. Polisi juga tak menemukan identitas dan petunjuk yang mengarah identifikasi korban.
Sejumlah saksi mata, kata Asfuri, tak mengetahui identitas korban. Sedangkan sidik jari belum bisa diambil. "Sidik jari belum bisa karena kaku mayat," katanya.
Asfuri menjelaskan, dokter forensik tengah mengotopsi jasad korban untuk mengetahui kapan korban meninggal. Serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh. Sejauh ini, polisi tak menemukan senjata tajam yang digunakan memutilasi jasad itu menjadi enam bagian.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu pakaian dan tulisan di kertas dekat tempat kejadian perkara," katanya.
Menurut Asfuri, ada seorang melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Berusia 15 tahun, warga Karangploso hilang sejak 27 April 2019. Namun, dari ciri-ciri korban mutilasi tersebut tak identik dengan ciri anak yang hilang tersebut.
Hingga saat ini, Asfuri mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi. Terdiri dari dua orang pedagang pasar, tiga orang satpam dan seorang yang melaporkan anaknya hilang.