Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Intai Kediaman Mahasiswa Undip Semalaman Sebelum Penangkapan

Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq mengatakan tempat tinggal kawannya sempat diintai semalaman oleh polisi sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

16 Mei 2025 | 17.25 WIB

Aksi bentrok antara peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional dengan pihak kepolisian di depan Kantor Gubenur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, 1 Mei 2025. Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Aksi bentrok antara peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional dengan pihak kepolisian di depan Kantor Gubenur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, 1 Mei 2025. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MRS dan RSB ditangkap oleh polisi pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip Aufa Atha Ariq mengatakan, polisi mengintai tempat tinggal kawannya tersebut semalaman sebelum akhirnya dilakukan penangkapan. “Intel itu sudah berkeliaran di sekitar kontrakan (MRS dan RSB) sejak Senin malam,” ujar Ariq kepada Tempo lewat sambungan telepon pada Kamis malam, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ariq mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan dari orang tidak dikenal (OTK) di sekitar area tempat tinggal MRS sejak Selasa pagi. Menurut Ariq, kala itu ada banyak orang berseragam ojek daring yang mangkal di depan kontrakan mereka. Bahkan orang tersebut sempat menanya-nanyai salah satu penghuni kontrakan yang tengah makan di tempat makan depan kontrakan. “Orang-orang dengan atribut ojek online tersebut juga berhenti dan masuk ke lingkungan kontrakan,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan mulai dilakukan oleh polisi pada siang menjelang sore hari. Ariq menuturkan, sekitar pukul 14.40 WIB, penghuni kontrakan yang sedang berada di teras melihat ada lima mobil yang parkir di warung depan kontrakan. Setelahnya, orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut keluar dan memeriksa area kontrakan tersebut.

Polisi kemudian menggeledah satu per satu kamar yang ada di kontrakan tersebut dan akhirnya membawa keluar seorang penghuni kontrakan. Orang tersebut lalu langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Markas Polrestabes Semarang.

“Tanpa adanya keterangan yang jelas serta bahkan sempat ada pelarangan untuk merekam terjadinya kondisi tersebut,” ujar Ariq.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Darma Sena mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari kerusuhan pada aksi hari buruh pada 1 Mei 2025. “Penangkapan ini dilakukan buntut dari kerusuhan Mayday 1 Mei di Semarang. Setelah melihat bukti-bukti yang ada, kami lakukan pengamanan dua pelaku tersebut,” ujar Andika dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Jumat, 16 Mei 2025.

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan penyanderaan terhadap seorang yang diduga intel kepolisian dalam aksi. Mereka diciduk secara terpisah dari kediaman mereka masing-masing.

"Penangkapan ini dilakukan buntut dari kerusuhan aksi mayday 1 Mei di Semarang,” kata Andika dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Jumat, 16 Mei 2025. "Untuk motif penyanderaan sementara para tersangka masih didalami,” ujar Andika.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus