Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Klaim Temukan Bukti Signifikan Penyerangan Novel Baswedan

Polisi mengklaim telah menemukan bukti signifikan dalam penyelidikan perkara penyerangan Novel Baswedan.

31 Oktober 2019 | 17.28 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah menemukan petunjuk signifikan terkait penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada beberapa hal signifikan yang ditemukan Tim Teknis, tapi tidak beberkan karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus," kata dia di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iqbal pun juga tak bisa mengatakan waktu tepatnya Tim Teknis bisa mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik. Ia hanya mengisyaratkan sesegera mungkin dan kembali meminta doa kepada publik. "Sesegera mungkin, mohon doa," ujar Iqbal.

Tim teknis kasus Novel Baswedan dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim itu diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Sebelumnya, Polri juga telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang bekerja dalam kurun Januari-7 Juli 2019. Namun, tim bentukan Tito Karnavian, Kapolri saat itu, tak berhasil mengungkap pelaku dan aktor penyerangan terhadap Novel.

Kasus ini bermula saat dua orang tak dikenal menyiram air keras kepada Novel pada 11 April 2017, saat penyidik KPK itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan itu diduga terkait dengan kiprah Novel menangani perkara korupsi kakap di KPK.

Air keras itu mengenai mata Novel, menyebabkan kerusakan 95 persen di mata kiri dan membuat mata kanannya harus memakai hard lens untuk membantu penglihatan. Novel pun harus menjalani sejumlah operasi dan dirawat di Singapura selama 10 bulan.

Sudah 2,5 tahun berlalu. Banyak pihak sedari awal meragukan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi hasil kerja tim teknis kasus Novel Baswedan ini. Dia juga mendesak Presiden mau membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika tim teknis itu gagal.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus