Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Pagedangan menangkap 6 anggota sindikat penipuan yang menjual perhiasan emas palsu di BSD, Tangerang Selatan. Sindikat tersebut menipu toko emas hingga ratusan juta rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keenam orang yang ditangkap polisi itu adalah AG, NA, FA, BPA, DA dan YS. Mereka ditangkap usai menjual emas palsu di toko emas Royal Gold di Aeon Mall, BSD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan sindikat tersebut mulai melakukan kejahatannya pada 18 April 2023.
"Saat itu pelaku AG menjual 3 gelang emas Shogun senilai Rp 12,200 juta," kata Seala, Kamis 15 Juni 2023.
Pada saat itu, penjaga toko telah melakukan serangkaian pengecekan sesuai aturan toko. Namun penjaga toko tidak mengetahui ada kejanggalan.
"Setelah dicek kembali menggunakan air keras baru ketahuan jika emas tersebut tidak sesuai atau palsu," ujarnya.
Pada 15 Mei 2023, AG kembali menjual barang yang diduga perhiasan emas palsu ke toko yang sama. Pemilik toko emas langsung menyerahkan AG ke polisi karena menjual emas palsu.
"Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap pelaku lainnya di wilayah Depok, dan sampai ke tersangka utama yakni YS dan DA," ujarnya.
Kata Seala, sindikat penjualan emas palsu ini mendapatkan barang dari salah satu pengrajin perhiasan di wilayah Surabaya.
"Mereka ini membeli barang dari Surabaya dengan harga Rp 350 ribu per gram dan dijual sesuai dengan harga pasaran emas," kata dia.
Para tersangka penipuan ini tinggal di lokasi yang berbeda. "Kalau pelaku ada yang warga Madura, Depok dan ada warga Pondok Aren, Tangsel. Mereka memiliki peran yang berbeda dan menjual barang ini dengan lokasi yang berbeda," ujarnya.
Pemilik toko emas yang menjadi korban penjualan emas palsu, Richard mengatakan penipuan yang dilakukan sindikat ini terbilang sempurna. "Ini hampir sempurna yah karena kalau hanya dicek biasa tidak akan terlihat palsu," ujarnya.
Korban mengatakan penipuan yang dilakukan sindikat penjualan emas palsu ini membuat dirinya merugi hingga ratusan juta rupiah. Sindikat tersebut sudah menjual barang itu beberapa kali. "Hampir Rp 200 jutaan. Di toko kita sendiri itu sudah lima kali," kata dia.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Jangan Tertipu, Ini 8 Cara Bedakan Emas Asli atau Emas Palsu