Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Unit 1 Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris I Made Redi mengatakan CA ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Pengumuman itu disampaikan dalam bentuk video yang diunggah ke akun resmi @kapoldametrojaya. "Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaua telah mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ujar Made dalam video yang Tempo kutip pada Jumat, 31 Desember 2021.
Made tak menjelaskan siapa sosok CA dan bagaimana detil penangkapannya. Ia hanya menyebut bahwa dalam penangkapan itu penyidik sudah sesuai dengan standar operasi yang berlaku.
Menurut Made, saat penangkapan pihaknya mengikutsertakan polisi wanita alias polwan. Ia mengatakan detil soal kasus prostitusi artis ini segera dijelaskan ke publik. "Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tutur dia.
ADAM PRIREZA
Baca juga: